Atasi Corona, DAK Grobogan 2020 Rp 100 Miliar Diserahkan Kembali ke Kementerian Keuangan - GROBOGAN TOP NEWS

Atasi Corona, DAK Grobogan 2020 Rp 100 Miliar Diserahkan Kembali ke Kementerian Keuangan




GROBOGAN (GTopNews.Com) – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Grobogan tahun anggaran (TA) 2020 hampir mencapai Rp 100 miliar. Dana itu, tersebar di beberapa dinas untuk kegiatan pembangunan fisik tahun 2020 ini.
Namun karena penyebaran virus corona meluwas di beberapa daerah di Indonesia, DAK itu diminta pemerintah kembali  melalui Kementerian Keuangan untuk menanggulangi ganasnya Covid-19 tersebut.
‘’Semalam hampir Rp 100 miliar DAK Fisik untuk Grobogan tahun 2020 telah dilaporkan ke Kementerian Keuangan siap untuk diserahkan,’’ kata Sekda Moh. Soemarsono di Purwodadi, Grobogan, Sabtu (28/3/2020).
Sehari sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepala daerah se-Indonesia untuk menyerahkan kembali DAK 2020 ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana itu diminta karena akan digunakan untuk program penyelamatan bangsa dari ancaman virus corona.
Bahkan DAK Fisik yang sudah telanjur dilelangkan agar dibatalkan dan dananya segera diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Sekda Soemarsono mengatakan, DAK Grobogan TA 2020 masih utuh karena belum direalisasikan untuk kegiatan pembangunan fisik. Namun umumnya dinas terkait sudah menggunakan sebagian dana itu, untuk kepentingan perencanaan.
Meski sudah digunakan untuk membiayai perencanaan, oleh Kementerian Keuangan hal itu harus dilaporkan malam tadi. Kalau tidak, maka Pemkab yang akan ditagih kementerian tersebut mengembalikan DAK yang terpakai untuk perencanaan.
Ia mengatakan, DAK Grobogan 2020 itu, paling besar disalurkan untuk pembangunan fisik di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan lainnya.
Untuk Dinas PUPR DAK yang diterima Rp 27,6 miliar. Dari jumlah itu, sebesar  Rp 21,4 miliar di antaranya untuk pembangunan jalan dan jembatan, selebihnya Rp 6,1 miliar untuk irigasi.
‘’Untuk DAK Dinas Pendidikan lebih besar lagi. Tapi saya lupa nominalnya. Yang pasti paling tinggi dibanding dinas-dinas lainnya,’’ ujar Sekda Soemarsono. (syam/TN)

Atasi Corona, DAK Grobogan 2020 Rp 100 Miliar Diserahkan Kembali ke Kementerian Keuangan Atasi Corona, DAK Grobogan 2020 Rp 100 Miliar Diserahkan Kembali ke Kementerian Keuangan   Reviewed by samsul huda on March 28, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD