Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Dipanggil KPK terkait Kasus Proyek Kementrian PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Dipanggil KPK terkait Kasus Proyek Kementrian PUPR

GTOPNEWS.COM – KPK memanggil Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKB Abdul Gofur untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di Kementerian PUPR tahun 2016.
Hal itu dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, Gofur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred) daam kasus proyek peningkatan jalan di kementerian PUPR tersebut.
Ali mengatakan, Abdul Gofur merupakan pengurus Dewan Majelis Suryo PKB. Namun dalam jadwal pemeriksaan disebut diperiksa dalam kapasitas sebagai guru.
Tidak dijelaskan guru apa dan gurunya siapa hingga perlu dipanggil sebagai saksi dalam kasus proyek peningkatan jalan di Kementerian PUPR tersebut.
Dakankasus ini, KPK juga memanggil saksi Muhamad Bushairi. Ia diperiksa saksi untuk tersangka Hong Arta.
Kasus ini berawala dari operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2016. Saat itu Satgas KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Damayanti diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek jalan yang ditangani Kementerian PUPR. KPK terus mengembangkan kasus ini. Total sudah ada 12 orang yang terlibat, termasuk  pengusaha Hong Arta John Alfred.
Hong Arta merupakan Direktur dan Komisaris PT SR (PT Sharleen Raya JECO Group). Dia diduga memberi suap kepada eks Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah IX Amran Mustary dan Damayanti.
KPK menduga Hong Arta memberi suap Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar kepada Amran. Dia diduga memberi suap Rp 1 miliar kepada Damayanti. Suap kepada Amran dan Damayanti itu diduga diberikan bertahap pada 2015. (syam/TN)

Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Dipanggil KPK terkait Kasus Proyek Kementrian PUPR Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Dipanggil KPK terkait Kasus Proyek Kementrian PUPR Reviewed by samsul huda on February 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD