KPK Panggil Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi terkait Kasus Suap Yang Menjerat Suaminya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi terkait Kasus Suap Yang Menjerat Suaminya

GTOPNEWS.COM -  Tin Zuraida, istri mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat suaminya. Yaitu suap dan gratifikasi pengaturan perkara di MA.
 Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Zuraida diperiksa atas statusnya sebagai pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebelumnya yang bersangkutan menjadi bawahan suaminya di MA.
"Tetapi kali ini Zuraida dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Selain Zuraida, KPK juga memanggil Lusi Indriati, istri Hiendra dalam pemeriksaan hari ini. Lusi akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya. Selain itu, KPK juga memanggil Yosef B Badeoda,  seorang advokat dan Albert Christian Kairupan, seorang karyawan swasta untuk diperiksa dalam kasus ini.
Zuraida sebelumnya sudah kerapkali  diperiksa KPK dalam kasus yang menjerat suaminya yaitu dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga pernah diperiksa KPK 1 Juni 2016 karena diduga membuang uang miliaran ke toilet terkait perkara yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Uang itu dibuang terjadi saat KPK menggeledah rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru April 2016. Dalam kasus suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. (syam/TN)
KPK Panggil Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi terkait Kasus Suap Yang Menjerat Suaminya KPK Panggil Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi terkait Kasus Suap Yang Menjerat Suaminya Reviewed by samsul huda on February 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD