Ketua KPU Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK terkait Buron Harun Masiku - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPU Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK terkait Buron Harun Masiku


GTOPNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dari PDIP.
Usai diperiksa, Arief mengaku mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK.  Sebulan yang lalu katanya, dia diperiksa dengan 22 pertanyaan dari penyidik. Hari ini 10 pertanyaan.
“Pemeriksaan hari ini, penyidik menitikberatkan pada hubungannya dengan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku,” kata Arief di KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2020).
Ia mengaku tidak kenal Harun Masiku, yang kini buron. Bahkan sudah sebulan lebih yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun diduga masih berada di dalam negeri. Dan Tim KPK juga mencarinya di KPK di Jakarta, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan lainnya, tapi belum ditemukan.
"Beberapa pertanyaan sama pertanyaannya, tapi lebih mendalami terkait apakah saya punya hubungan dengan Wahyu dan Harun Nasiku. Ya saya jelaskan, saya tak kenal Harun Masiku" ujarnya.
Meski demikian, Arief mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku. Saat itu, Harun datang ke kantor KPU untuk menyerahkan Surat Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengganti calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.
Dalam putusan itu lanjutnya, menyatakan pengalihan surat suaranya berada pada keputusan partai.
"Saya jelaskan, saya tak kenal Harun Masiku, tapi dia pernah datang ke kantor, menyampaikan surat judicial review yang diputuskan MA," jelasnya.
Ia menjelaskan Undang-Undang KPU menyatakan apabila ada caleg meninggal dunia maka suaranya dialihkan untuk yang di bawahnya.
Ketika datang ke kantor KPU, Harun tidak menyampaikan kalau dia diperintah PDI Perjuangan untuk menyerahkan Surat Keputusan MA itu.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang dijerat KPK sebagai tersangka, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun diduga menyuap Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. (syam/TN) .

Ketua KPU Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK terkait Buron Harun Masiku Ketua KPU Arief Budiman Kembali Diperiksa  KPK terkait  Buron Harun Masiku Reviewed by samsul huda on February 28, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD