Haris Dampingi Whistleblower Laporkan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

Haris Dampingi Whistleblower Laporkan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar melaporkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi Abdurachman ke KPK. Meskipun Nurhadi kini dalam status sebagai buronan KPK.
Haris mengaku hanya menemani Paulus Welly Afandy seorang whistleblower yang bisa membantu mengungkap dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi.
"Hari ini saya datang ke KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan TPPU atas nama Nurhadi. Jadi saya mendampingi whistleblower, mengungkap kejahatannya," kata Haris di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Whistleblower yaitu seorang yang memberikan informasi mengenai orang lain yang terlibat dalam kejahatan. Saat ini Nurhadi dijerat KPK dengan pasal suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di MA.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kini dinyatakan KPK sebagai buronan. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  Sebab beberapa kali dipanggil Penyidik KPK sebagai saksi maupun tersangka tidak pernah hadir.
Terakhir ketika Tim Penyidik KPK ke rumahnya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan untuk memanggil dan membawa secara paksa, tidak mendapati Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, rumah itu dalam keadaan kosong. Tidak diketahui kemana perginya Nurhadi.
KPK juga menetapkan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto  masuk DPO.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. (syam/TN)


Haris Dampingi Whistleblower Laporkan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Haris Dampingi Whistleblower Laporkan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on February 18, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD