BPK – DPR Sepakat Uang Nasabah Jiwasraya Dikembalikan Tuntas 2023 - GROBOGAN TOP NEWS

BPK – DPR Sepakat Uang Nasabah Jiwasraya Dikembalikan Tuntas 2023


GTOPNEWS.COM - Rapat konsultasi Komisi XI DPR RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan menyepakati uang nasabah PT Asuransi Jiwa Jiwasraya (Persero) kembali ke nasabah paling lambat 2023.
Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI DPR RI menyebutkan dalam pertemuan antar kedua lembaga ini dijabarkan mengenai selesainya audit forensik oleh BPK.
"Komisi XI dan BPK sepakat bahwa pembayaran klaim nasabah harus selesai dalam 3 tahun. Artinya 3 tahun dari sekarang sampai 2023, harus tuntas. Ini adalah komitmen kami bersama," kata Dito di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Pihaknya tidak merinci mekanisme yang dapat dilakukan Komisi XI DPR untuk mendorong Jiwasraya mengembalikan uang nasabah. Demikian dengan tahapan proses yang harus dijalankan oleh pemegang polis agar asuransi tertua di Indonesia itu mengembalikan uang pemegang polis yang telah jatuh tempo.
Sebelumnya, Jiwasraya  menyebutkan jumlah klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp 12,4 triliun. Sementara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, 7 November tahun lalu, Jiwasraya menyatakan pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp 32,98 triliun guna memperbaiki permodalan perusahaan agar sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK yakni risk based capital (RBC) sebesar 120 persen. (syam/TN)

BPK – DPR Sepakat Uang Nasabah Jiwasraya Dikembalikan Tuntas 2023 BPK – DPR Sepakat Uang Nasabah Jiwasraya Dikembalikan Tuntas 2023   Reviewed by samsul huda on February 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD