Praperadilan Nurhadi Ditolak, Plt Jubir KPK Ali Fikri: Sejak Awal Yakin Penyidikan Sah - GROBOGAN TOP NEWS

Praperadilan Nurhadi Ditolak, Plt Jubir KPK Ali Fikri: Sejak Awal Yakin Penyidikan Sah


GTOPNEWS.COM -  Praperadilan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman terhadap KPK ditolak. Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa KPK  menghargai putusan majelis hakim yang menolak gugatan praperadilan itu. 
Pihaknya mengaku bahwa sejak awal yakin penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu, sudah sesuai dengan aturan hukum.
"Sejak awal kami meyakini penyidikan KPK sah terhadap Nurhadi  sah, baik secara formil dan kuat secara substansi," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Ia memastikan, KPK terus memproses penyidikan terhadap eks sekretaris MA itu, dengan menjunjung tinggi hukum dan profesionalitas.
Terkait hal itu, KPK meminta para tersangka dan saksi terkait perkara tersebut bersikap kooperatif. Dan tidak ada pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan.
"Kami ingatkan agar para tersangka dan saksi-saksi yang dipanggil kooperatif. Dan pihak-pihak lain jangan menghambat penanganan perkara ini, karena ancamannya pidana," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nuhadi) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal/MIT Hiendra Soenjoto. Ketiganya dinilai kerap mangkir dalam panggilan KPK. Tercatat di KPK, ketiganya  empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. (syam/TN)

Praperadilan Nurhadi Ditolak, Plt Jubir KPK Ali Fikri: Sejak Awal Yakin Penyidikan Sah Praperadilan Nurhadi Ditolak, Plt Jubir KPK Ali Fikri: Sejak Awal  Yakin Penyidikan Sah Reviewed by samsul huda on January 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD