KPK Tak Akan Berheni Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tak Akan Berheni Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan


GTOPNEWS.COM -  KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan  terkait penetapan anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Selatan 1 periode 2019-2024.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar  di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan, KPK tidak akan berhenti memeriksa saksi-saksi yang relevan dan diduga mengetahui konstruksi perkara itu. Dari keterangan para saksi, pihaknya akan mengembangkan dan kemungkinan menyeret pelaku lain dalam kasus  yang menjerat eks komisioner KPK Wahyu Setiawan.
"Kita pastikan kasusnya terus berkembang dari keterangan saksi-saksi. Tunggu saja karena penyidikannya belum berakhir," kata Lili.
KPK akan terbuka kepada masyarakat terkait proses penyelidikan kasus ini. Ia mempersilakan media mengikuti penyidikan hari-hari berikutnya. Dan KPK tidak akan menutupi hasil penyidikan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR dari PDIP Dapil Sumatera Selatan 1 periode 2019-2020.
KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus itu. Mereka adalah anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.
Suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia Maret 2019. Namun pleno KPU menyatakan pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia, urutan kedua di Dapil Sumatera Selatan 1. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. (syam/TN)

KPK Tak Akan Berheni Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan KPK Tak Akan Berheni Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Reviewed by samsul huda on January 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD