Kejaksaan Agung Usut OJK dalam Kasus Kasus PT Asuransi Jiwasraya - GROBOGAN TOP NEWS

Kejaksaan Agung Usut OJK dalam Kasus Kasus PT Asuransi Jiwasraya


GTOPNEWS.COM -  Kejaksaan Agung tengah mengusut otoritas jasa keuangan (OJK) dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin ST dalam rapat dengat pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan fungsi OJK sebagai pengawas keuangan Jiwasraya. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menilai, seharusnya kasus Jiwasraya tidak terjadi jika pengawasan OJK berjalan benar.
Burhanuddin mengakui tengah mengarahkan perkembangan kasus Jiwasraya salah satunya menelusuri keterlibatan OJK dengan mengevaluasi pengawasan yang dilakukannya.
Ia mengatakan OJK sudah dipanggil pihaknya guna mendalami kasus yag terjadi di BUMN Jiwasraya.
"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full (menjelaskan). Yang pasti sudah panggil, sedang pendalaman, dan input," kata Burhanuddin.
Menurutnya ada kemungkinan oknum OJK terlibat dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang mencapai Rp 13 triliun lebih itu.  Dia mengatakan, tidak mungkin muncul kasus Jiwasraya jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
"Kami tengah menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya, oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK benar,"  ujar Jaksa Agung Burhanuddin. (syam/TN)

Kejaksaan Agung Usut OJK dalam Kasus Kasus PT Asuransi Jiwasraya Kejaksaan Agung Usut OJK dalam Kasus Kasus PT Asuransi Jiwasraya   Reviewed by samsul huda on January 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD