Hasil Penelusuran KPK, Tersangka Harun Masiku Tinggalkan Jakarta Sebelum OTT - GROBOGAN TOP NEWS

Hasil Penelusuran KPK, Tersangka Harun Masiku Tinggalkan Jakarta Sebelum OTT






GTOPNEWS.COM – Harun Masiku, tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI diduga berada Singapura sejak 6 Januari 2020. Atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK digelar di Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Info itu diterimanya dari Imigrasi. Ia mengatakan, bahwa Imigrasi mengabarkan, Harun meninggalkan Jakarta ke Singapura sejak 6 Januari 2020. Tidak disebutkan  dalam rangka apa yang bersangkutan ke Singapura.
Yang pasti, katanya Harun sudah meninggalkan Jakarta dan kini berada di Singapura untuk suatu urusan pribadinya. Sebelumnya KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka, Jumat 10 Januari 2020. Harun diduga memberi suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kepentingannya  dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Meskipun di Dapil Sumatera Selatan, Harun tercatat berada di urutan kelima.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK berulang kali mengimbau Harun menyerahkan diri sebelum akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun hal itu tak digubris hingga akhirnya terendus berada di Singapura.

Kini KPK menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penangkapan di Singapura.

"Siang tadi kami koordinasi dengan Menkum HAM untuk itu," kata Ghufron. (syam/TN)



Hasil Penelusuran KPK, Tersangka Harun Masiku Tinggalkan Jakarta Sebelum OTT Hasil Penelusuran KPK, Tersangka Harun Masiku Tinggalkan Jakarta Sebelum OTT Reviewed by samsul huda on January 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD