Geledah Rumah Direktur Keuangan Jiwasraya, Tim Kejagung Sita Dua Unit Mobil Mewah - GROBOGAN TOP NEWS

Geledah Rumah Direktur Keuangan Jiwasraya, Tim Kejagung Sita Dua Unit Mobil Mewah


GTOPNEWS.COM – Kejaksaan Agung dalam dua pekan terakhir menggeledah 16 tempat terkait kasus mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Semuanya dilakukan di kediaman, baik rumah maupun apartemen dan beberapa di antaranya di kantor milik dari para tersangka dari kasus ini.
Dari hasil penggeledahan itu, belakangan Tim Penyidik Kejagung mendapatkan hasil sitaan bernilai fantastis dari salah satu tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan. ‘’Dalam penggeledahan itu, Tim Kejagung menyita antara lain mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Mercedes Benz tahun 2019,’’ kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Hasil lengkap penggeledahan di rumah Hary Prasetyo sebagai berikut:
1). Sebuah unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2018 Nomor Pol. B 269 HP. 2). Sebuah unit mobil merek Mercedes Benz tahun 2019 Nomor Pol. B 926 MRA. 3). Sebanyak 3 pasang Sepatu Wanita. 4). Sebayak 35 Tas Wanita-wanita termasuk dompet bernilai tinggi.
5). Sebuah unit Gitar elektrik merk Gibson Double Neck Custom USA. 6). Sebanyak 3 unit sepeda kayuh mewah. 7). Sebanyak 40 kotak berisi jam tangan dan sejumlah perhiasan berkelas.
Dari beberapa barang sitaan seperti sepatu, tas hingga gitar, Hari menyebut akan menggandeng instansi lain untuk menghitung nilai pastinya.
Ia mengatakan, penyidik akan merangkul pihak yang berkompeten untuk menghitung sejumlah barang bukti itu, dari pegadaian. Hal ini untuk menilai berapa kadar dan harganya dari barang-barang tersebut. Termasuk jam tangan, gitar, tas dan lainnya.
Menurut Hari, penilaian nilai harga terhadap beberapa barang harus dianalisis secara mendalam. Misalnya tas, jam tangan mewah hingga gitar. Jangan sampai harga aslinya meleset terlampau jauh dari yang diperkirakan dalam penyidikan.
"Nah tas ini relatif, orang melihat ini mahal tapi maaf karena sudah dipakai, sudah dibeli berapa harganya ini. Mungkin harga awal mahal. Tapi namanya sudah dipakai bisa turun harganya. Apalagi itu masalah selera," ujarnya.
Selain Hary Prasetyo, ada empat tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejagung. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Dari sejumlah tersangka itu, Kejagung sudah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya mobil dan motor mewah, sertifikat tanah, perhiasan berupa cincin dan gelang serta jam tangan. 
Namun, jika dibandingkan dengan menutupi kerugian yang mencapai Rp. 13,7 triliun, Kejagung harus memutar otak untuk mencari hasil sitaan dari para tersangka lain. Yang bukan tidak mungkin ada aset yang disembunyikan di luar negeri.
Pihaknya akan lacak, uang yang disimpan pada bank, bisa juga untuk properti, bisa juga aset dalam bentuk lain, misalnya rumah makan di luar negeri dengan bekerjasama dengan pihak tertentu. (syam/TN)

Geledah Rumah Direktur Keuangan Jiwasraya, Tim Kejagung Sita Dua Unit Mobil Mewah Geledah Rumah Direktur Keuangan Jiwasraya, Tim Kejagung Sita Dua Unit Mobil Mewah Reviewed by samsul huda on January 25, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD