Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp 1 Miliar dan Banyak Mata Uang Asing - GROBOGAN TOP NEWS

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp 1 Miliar dan Banyak Mata Uang Asing


GTOPNEWS.COM -  Uang yang didapat dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Jatim, Saiful Ilah di Jalan Yos Sudarso dalam bentuk rupiah totalnya mncapai Rp 1 miliar.  Selain itu didapati banyak mata uang asing. Di antaranya 50 ribu dolar Amirika Serikat, 64 ribu dolar Singapura , ribuan mata asing dolar Australia, Euro, Yen dan lainnya.
‘’Perkiraan sementara jumlahnya cukup signifikan. Sebab banyak mata uang asing yang didapatkan dari penggeledahan yang kini masih dihitung. Uang itu diduga dari hasil suap proyek-proyek infrastuktur di Dinas PPU Sidoarjo,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Tim Penyidik KPK, Sabtu (11/1/2020) kembali melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Dinas PU Sidoarjo yang menjerat Bupati  Saiful Ilah.
Sehari sebelumnya tiga lokasi di Sidoarjo digeledah. Hari ini dua lokasi di Pemkab Sidoarjo kembali digeledah, yaitu rumah dinas, kantor bupati yang meliputi ruang kerja bupati dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP). 
Sementara itu, di ruang kerja Bupati Saiful Ilah dan ruang ULP,  tim KPK menyita sejumlah dokumen pengadaan proyek – proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Dokumen itu  dibawa untuk barang bukti (BB) kemudian dipelajari tim sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sebelumnya penggeledahan  berlangsung di rumah bupati Jalan Yos Sudarso 6 No. 1A, Sidoarjo, Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, dan rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT017 RW004 Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan perkara yang disidik. (syam/TN)

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp 1 Miliar dan Banyak Mata Uang Asing Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp 1 Miliar dan Banyak Mata Uang Asing   Reviewed by samsul huda on January 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD