Gaji Pegawai KPK Dikaji Ulang - GROBOGAN TOP NEWS

Gaji Pegawai KPK Dikaji Ulang


GTOPNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di KPK. Pasalnya ada kesenjangan gaji antar instansi. Dirinya bahkan mendapat aduan dari kepolisian dan kejaksaan.
Sri Mulyani menerima laporan bahwa kedua instansi di atas mendapatkan gaji yang berbeda dengan pegawai KPK. Sementara ketiganya sama-sama aparat penegak hukum.
"Pertama tadi kalau kepolisian kemudian kejaksaan mereka selalu mengatakan gaji saya beda dengan KPK. Padahal kami sama-sama aparat penegak hukum'," kata Sri Mulyani di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya berupaya merespons secara cepat.
"Banyak yang sampaikan tukin (tunjangan kinerja), kami akan terus mencoba untuk meresponsnya secara cepat," jelasnya.
Dirinya juga mendapat masukkan dari kepala daerah yang merasa gaji mereka belum ada perbaikan.
"Seperti Pak Gubernur menyampaikan kepala daerah, dari kemarin saya kumpulkan kepala daerah dalam rangka penjelasan mengenai anggaran, mereka selalu mengatakan mengenai tunjangan jabatan, gaji mereka yang belum diperbaiki," ujarnya.
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk melihat secara menyeluruh. Lalu Kementerian Keuangan akan melihat kemampuan keuangan negara dalam memastikan itu bisa dijalankan secara keberlanjutan.
"Jadi memang ada level dari keseluruhan apa yang disebut tadi sistem penggajian di Indonesia yang memang perlu adanya suatu review yang cukup komprehensif," tambahnya. (syam/TN)



Gaji Pegawai KPK Dikaji Ulang Gaji Pegawai KPK Dikaji Ulang   Reviewed by samsul huda on December 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD