KPK Periksa 8 Kadinas Pemkot Medan di Perwakilan BPKP Sumut terkait Kasus Dzulmi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 8 Kadinas Pemkot Medan di Perwakilan BPKP Sumut terkait Kasus Dzulmi


GTOPNEWS.COM – Delapan Kepala Dinas (Kadinas) dan sejumlah pejabat di Pemkot Medan dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan (Nonaktif) Dzulmi Eldin. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Juru Bicara KPKI Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu untuk menggali keterangan saksi mengenai aliran dana penutupan biaya perjalanan ke Jepang. "Supaya pemberkasannya cepoat selesai, maka pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Mereka yang diperiksa itu adalah Kepala Dinas (Kadinas) Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni,
Kadinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain,
Kadinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun, Kadinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kadinas Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman, Kadinas Perhubungan Kota Medan Izwar
dan Kadinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi. 
KPK juga memanggil beberapa saksi lain yaitu Asisten Administrasi Umum Sekda Medan Renward Parapat, Direktur RSUD Pringadi Medan Suryadi Panjaitan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan Bob Harmansyah, Direktur PD Pasar Kota Medan Rusdi Simoraya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri dan Agus Suriyono.
Semua saksi yang berjumlah 14 orang itu diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari. Selain di Medan, KPK juga memeriksa putra Menkum HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Yamitema diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10). 
KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta tersebut diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (syam/TN)

KPK Periksa 8 Kadinas Pemkot Medan di Perwakilan BPKP Sumut terkait Kasus Dzulmi KPK Periksa 8 Kadinas Pemkot Medan di Perwakilan BPKP Sumut terkait Kasus Dzulmi Reviewed by samsul huda on November 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD