Tersangka Rizal Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka Rizal Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR


GTOPNEWS.COM – Rizal Djalil, anggota  BPK yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus  suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR,  mangkir dari panggilan KPK. Karenanya penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap anggota badan pemeriksa tersebut. 

"RIZ (Rizal Djalil) akan dijadwalkan ulang Rabu, 9 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). 
Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo. Namun yang bersangkutan tak hadir di KPK. Maka Leonardo akan dijadwalkan ulang.
"LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) akan segera dipanggil lagi," ujar Febri.
Leonardo juga ditetapkan KPK sebagai tersangka baru bersama Rizal dalam kasus ini. 
Tidak dijelaskan mengapa Rizal dan Leonardo tidak hadir dalam panggilan KPK hari ini.
Yang pasti kata Febri, keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Keduanya sudah memberitahukan ke KPK jika tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini. 
Keduanya dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga memperoleh suap SGD 100 ribu. KPK awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu sudah divonis bersalah menerima suap dari proyek SPAM tersebut. (syam/TN)

Tersangka Rizal Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR Tersangka Rizal Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR Reviewed by samsul huda on October 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD