Stafsus Menpora Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrowi - GROBOGAN TOP NEWS

Stafsus Menpora Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrowi



GTOPNEWS.COM - KPK memanggil dua orang staf khusus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI yang menjerat eks menteri itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi itu, dicecar KPK soal pemberian uang suap kepada eks Menpora Imam Nahrawi dari dana hibah tersebut.
"Itu sebabnya penyidik mendalami keterangan para saksi terkait peristiwa dugaan pemberian suap kepada eks Menpora Imam Nahrawi," kata Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Kedua Staf Khusus Menpora itu adalah Zainul Munasichin dan Faisol Riza. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Selain itu, KPK memanggil satu PNS Kemenpora atas nama Angga sebagai saksi untuk Ulum juga.
Febri mengatakan,  KPK tengah memperpanjang penahanan Ulum selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dimulai pada 1 Oktober-9 November 2019.  
KPK menetapkan Miftahul Ulum dan eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait dana hibah KONI tahun 2018.
Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap itu diduga diberikan secara bertahap selama 2014-2018.
Uang yang diterima Imam itu, diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain (gratifikasi). (syam/TN)



Stafsus Menpora Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrowi Stafsus Menpora Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrowi Reviewed by samsul huda on September 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD