Revisi UU KPK Disahkan DPR jadi Undang-Undang - GROBOGAN TOP NEWS

Revisi UU KPK Disahkan DPR jadi Undang-Undang


GTOPNEWS.COM -  Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) telah disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) pukul 12/18 WIB.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dihadiri 102 anggota DPR RI. Kehadiran anggota DPR itu, dihitung berdasarkan hitung kepala.
Dalam rapat itu, Fahri menanyakan kepada anggota DPR yang hadir. Apakah pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?.
Dijawab serempak anggota Dewan, setuju. Sebelum disahkan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas membacakan laporan pembahasan revisi UU KPK di Baleg. Ia menjelaskan tujuh fraksi menerima tanpa catatan revisi UU: PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PKB, dan PAN.
"Setelah rapat intensif dengan pemerintah, fraksi-fraksi memberikan pandangannya. Tujuh fraksi menerima tanpa catatan, dua fraksi belum dapat menerima atau menyetujui terutama soal dewan pengawas," ujar Supratman.
Dua fraksi itu adalah PKS dan Gerindra. Kedua fraksi tersebut tak setuju bila dewan pengawas dipilih langsung presiden tanpa fit and proper test.
Sementara satu fraksi Demokrat belum memberikan pendapatnya. Karena menunggu konsultasi dengan ketua fraksi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli mewakili Presiden Joko Widodo bersyukur atas disahkannya revisi UU KPK ini menjadi Undang-Undang.
"Kita semua mengharapkan agar rancangan Undang-Undang atas UU 30 Tahun 2002 tentang KPK bisa disetujui bersama," kata Yasonna.
Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui disahkannya revisi UU KPK ini. "Izinkan kami mewakili Presiden, dengan mengucap syukur, Presiden menyatakan setuju rancangan UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk disahkan menjadi Undang-Undang," ujar Yasonna.  (syam/TN)

Revisi UU KPK Disahkan DPR jadi Undang-Undang Revisi UU KPK Disahkan DPR jadi Undang-Undang   Reviewed by samsul huda on September 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD