KPK Segera Dalami Keterlibatan Menag dalam Suap Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Segera Dalami Keterlibatan Menag dalam Suap Jual Beli Jabatan


GTOPNEWS.COM - KPK segera mendalami keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Nama Lukman disebut dalam amar putusan mantan kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin karena diduga menerima Rp 70 juta terkait jual beli jabatan.
“Dilihat dari putusannya hampir semua yang diargumentasikan jaksa seluruhnya terbukti, tapi kami sejak awal menyadari diduga masih ada pihak lain yang ikut bersama-sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Menurut Febri, Jaksa KPK segera menganalisis dan memberikan laporan kepada pimpinan. Laporan itu dijadikan pertimbangan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Yang pasti kata Febri, putusan itu akan dicermati lebih lanjut. Bahkan semua yang muncul di persidangan segera dikembangkan dalam penyidikan lanjutan, termasuk munculnya nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Sebelumnya Haris Hasanudin divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis hakim tidak mengabulkan permohonan justice collaboratore (JC) yang diajukan Haris sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Haris memberikan uang Rp 255 juta kepada eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) untuk mengintervensi proses pengangkatannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Proses pengangkatan Haris dalam jabatan itu sempat terhambat akibat sanksi disiplin yang diterimanya selama satu tahun pada 2016.
Haris kemudian menemui Romy di rumahnya, Jalan Batuampar 3 No 04 Kelurahan Batuampar Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, dengan memberikan uang Rp 5 juta. Haris kembali bertemu Romy di kediamannya dengan memberikan Rp 250 juta agar membantu dalam pengangkatan dirinya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Dan, selanjutnya saksi Romy menyampaikan kepada saksi Lukman Hakim Saifudin agar tetap mengangkat terdakwa Haris sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim dengan segala risiko yang ada dan atas penyampaian saksi Romy tersebut disetujui saksi Lukman Hakim Saifudin," kata Ketua Majelis Hakim Hastoko di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Rabu (7/8).
Romy memberi tahu kepada Haris, Menteri Agama Lukman Hakim sudah memutuskan untuk mengangkat Haris sebagai Kakanwil Jatim dan akan mengambil segala risiko yang ada untuk tetap memilih Haris dalam jabatan tersebut.
"Atas infomasi itu kemudian dimaknai Haris Hasanudin bahwa saksi Lukman Hakim Saifudin akan pasang badan untuk tetap mengangkat terkdakwa Haris," kata hakim.
Dalam putusan itu, nama Lukman disebut menerima uang Rp 70 juta dalam dua kali pertemuan. Pertama, 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, Haris memberikan uang Rp 50 juta. Dalam pertemuan tersebut, Lukman disebut akan menjamin pengangkatan Haris.
Haris kemudian diangkat menjadi Kakanwil Kemenag Jatim Senin, 4 Maret 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor: B.II/04118 dan dilantik hari berikutnya. Pada Sabtu, 9 Maret 2019 bertempat di Tebuireng Jombang, Haris kembali memberikan uang Rp 20 juta untuk Lukman melalui Herry Purwanto.
Saat bersaksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq Rabu (26/6), Menag Lukman Hakim membantah melakukan intervensi dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Menurut Lukman, ia memang pernah mengatakan kenal Haris saat ditanya Sekjen Kemenag Nur Kholis.
"Itu konteksnya Sekjen yang juga Ketua Pansel bertanya ke saya minta masukan, pak ada empat nama, minta tanggapan saya bagaimana empat nama calon, jawaban saya bahwa di antara empat nama yang saya kenal adalah Haris, kenapa begitu? Karena tiga lain saya tidak kenal," jawab Lukman. (syam/TN)

KPK Segera Dalami Keterlibatan Menag dalam Suap Jual Beli Jabatan KPK Segera Dalami Keterlibatan Menag dalam Suap Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on August 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD