Hasil Kajian KPK, Korupsi ASN Tertinggi di Unsur Suap - GROBOGAN TOP NEWS

Hasil Kajian KPK, Korupsi ASN Tertinggi di Unsur Suap


GTOPNEWS.COM -   KPK menyatakan ada tiga titik besar rawan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sampai saat ini, menurut catatan KPK, tindak pidana korupsi tertinggi di lingkungan ASN adalah berupa unsur suap.
"Berdasar data 31 Desember 2018, terjadinya tindak pidana korupsi tertinggi di ASN adalah penyuapan. Kemudian pengadaan barang dan jasa, lalu penyalahgunaan anggaran. Inilah tiga  besar korupsi di lingkungan ASN," kata Kepala Biro SDM KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019). 
Chandra mengatakan, KPK terus mengingatkan pemerintah daerah untuk mengelola manajemen ASN termasuk kepala daerahnya. KPK melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait evaluasi ASN.
"Kami masih terus memantau karena evaluasinya ada di Kemenpan, kemarin sebelum ke sini saya cek kembali ke Kemenpan. Dari 542 pemda, 71 persen sudah divalidasi atau sudah keluar surat dari Menpan," ujarnya.
Selain itu, masih ada titik-titik rawan dalam manajemen ASN dan kepala daerah yang diperingatkan KPK. Sayangnya, masih ada kepala daerah yang kena OTT KPK.
Namun katanya di sini yang masih merah adalah terkait dengan mutasi, rotasi, dan pemberhentian terkait dengan salah satunya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Pihaknya berkali-kali  mengingatkan, namun kurang mendapatkan perhatian sehingga ada satu kejadian, satu waktu, terpaksa dengan berat kepala daerahnya di-OTT.
‘’Jadi sebenarnya sudah ada proses-proses kami ingatkan," jelas Chandra.  Ia juga menyebutkan masih ada sektor yang perlu mendapatkan perhatian karena rawan korupsi, yaitu masalah perizinan. Chandra mengatakan pihaknya sudah berupaya mengingatkan kepala dinas maupun kepala daerah, namun belum mendapatkan perhatian khusus.
Jadi menurutnya tidak serta merta pihaknya langsung menghukum dan sebagainya, tapi sudah ada satu proses dari KPK untuk mencegah, dari Kementerian/Lembaga hingga pemda, karena hal ini adalah titik-titik rawan yang sebenarnya harus dicermati dan harus segera kita perbaiki.
Titik-titik rawan yang disebutkan, menurut Chandra, sudah melalui beragam kajian. Kajian itu selanjutnya diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekomendasi.
Jadi sektor-sektor apa saja yang masih ditemukan titik rawan terkait tindak pidana korupsi, seperti tadi manajemen ASN, perizinan, perencanaan anggaran, dan sebagainya. Hal itu dikatakan sudah melalui kajian-kajian. Kemudian kajian-kajian tersebut diberikan kepada Presiden sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti, mungkin salah satunya dengan Perpres 54 mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (syam/TN)



Hasil Kajian KPK, Korupsi ASN Tertinggi di Unsur Suap Hasil Kajian KPK, Korupsi ASN Tertinggi di Unsur Suap Reviewed by samsul huda on August 15, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD