Mantan Menkeu Diperiksa KPK terkait Kasus BLBI - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Menkeu Diperiksa KPK terkait Kasus BLBI











GTOPNEWS.COM - KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Subianto sebagai saksi dugaan korupsi terkait BLBI dengan tersangka Itjih Nursalim. Usai diperiksa, Bambang lebih banyak diam. Dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya kepada awak media. Meskipun puluhan awak media berusaha memancingnya dengan pertanyaan mengelitik.
Pemeriksaan Bambang berlangsung cepat. Dia keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 11.45 WIB. Atau 1,45 jam diperiksa.
Setelah Bambang, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan juga keluar dari gedung KPK. Edwin turut diperiksa sebagai saksi Itjih. Dia juga tak memberi keterangan terkait hasil pemeriksaannya.
Pihak KPK belum menjelaskan apa saja yang didalami dari pemeriksaan Bambang dan Edwin. Selain itu, KPK memeriksa eks Ketua BPPN lainnya, I Putu Gede Ary Suta. 
Itjih diterapkan KPK sebagai tersangka bersama suaminya, Sjamsul Nursalim. KPK menduga keduanya melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 
Sjamsul disebut merugikan negara Rp 4,58 triliun. KPK telah memanggil Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa sebagai tersangka, namun keduanya tak hadir. (syam/TN)




Mantan Menkeu Diperiksa KPK terkait Kasus BLBI Mantan Menkeu  Diperiksa KPK terkait Kasus BLBI Reviewed by samsul huda on July 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD