Menkum HAM Yasonna Tolak Tahan Koruptor di Lapas Nusakambangan - GROBOGAN TOP NEWS

Menkum HAM Yasonna Tolak Tahan Koruptor di Lapas Nusakambangan


GTOPNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menolak usulan KPK mengenai napi korupsi dipindahkan semua ke Lapas Nusakambangan.
Menteri Yasonna menolak karena napi korupsi disebut bukan kategori napi yang layak ditempatkan di lapas high risk.  
"Saya mengatakan begini di Nusakambangan itu kita menempatkan untuk lapas-lapas yang high risk, lapas super-maximum security.  Napi koruptor bukan kategori high risk yang memerlukan super maximum security," kata Yasonna di Graha Pengayoman KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). 
Ia mengatakan napi di Nusakambangan adalah napi yang sedang menjalani hukuman pidana mati atau seumur hidup karena kejahatan narkoba hingga terorisme. Maka tidak tepat untuk napi korupsi.
Usulan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan ini disampaikan KPK sebagai salah satu poin dalam rencana aksi perbaikan lapas yang bakal diserahkan ke Ditjen PAS. 
"Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya,  usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Usulan napi korupsi ditahan di Lapas Nusakambangan pernah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus berharap para napi korupsi bisa dipenjara di Lapas Nusakambangan mulai tahun 2019 ini.
Usulan itu sebagai bentuk perbaikan pengelolaan lapas. Karena di Nusakambangan napi tidak bisa keluar masuk dengan modus izin periksa kesehatan seperti halnya di lapas Sukamiskin Bandung.  (syam/TN)



Menkum HAM Yasonna Tolak Tahan Koruptor di Lapas Nusakambangan Menkum HAM Yasonna Tolak Tahan Koruptor di Lapas Nusakambangan Reviewed by samsul huda on June 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD