KPK: Korupsi Sektor Swasta Duduki Ranking Kedua Setelah Legislatif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK: Korupsi Sektor Swasta Duduki Ranking Kedua Setelah Legislatif


GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sedikitnya 238 orang dari unsur swasta terjerat kasus korupsi. Data KPK 2004-2018 menyebutkan, jumlah itu, ditempati unsur swasta. Di sepanjang tahun tersebut, 247 anggota legislatif ditangkap KPK akibat korupsi.
‘’Unsur swasta biasanya terjerat korupsi karena bersinggungan dengan penyelenggara negara,’’ kata Saut dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Sektor Dunia Usaha Jasa Keuangan dan Kesehatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Ia mengatakan, angka korupsi antara legislatif dan swasta, hanya berbeda sedikit. Hal ini sebagai pertanda, bahwa korupsi di sektor swasta cenderung tinggi. Maka harus secepatnya diantisipasi melalui pencegahan.
Setelah itu, kata Saut, baru kemudian disusul korupsi di tingkat pejabat eselon I, II, III. Lalu bupati dan wakil bupati, kepala kementerian atau lembaga, gubernur, dan lainnya.
KPK mengingatkan pihak swasta untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada korupsi. Terutama di bidang pengadaan barang/jasa.
Saut mengingatkan, KPK juga bisa menyasar ke level korporasi apabila korporasi juga terindikasi mendapatkan keuntungan dari kejahatan korupsi. Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Oleh Korporasi.
Ia mengatakan, KPK melihat peraturan itu, sebagai angin segar untuk menjerat korporasi yang terindikasi korupsi. Jadi hal ini semacam angin yang mendorong KPK lebih firm di dalam memidanakan korporasi yang mempunyai sesuatu dari pelanggaran tindak pidana korupsi.  
Dikatakan, vonis terhadap korporasi cukup besar, yaitu berupa denda dan uang pengganti. Contohnya PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Perusahaan itu divonis membayar pidana denda sebesar Rp 700 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 85.490.234.737.
KPK juga mulai menyasar korporasi yang terindikasi korupsi sejak penyelidikan. KPK selalu confidence kalau dia sudah inkrah dulu isu korupsinya, sekarang pihaknya mau coba dari awal penyelidikan.
‘’Kita udah melihat korporasinya kayak gimana, kita mau dicepetin dari awal penyelidikan kita bisa menemukan ini korporasi bakal kena, ada enggak peran korporasinya, perannya seperti apa gitu," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sistem pengendalian internal di perusahaan. Hal itu untuk memastikan tindakan pihak-pihak internal perusahaan tak mengarah pada korupsi.
"Ini menjadi penting bagaimana kita mencegah fraud, bagaimana bisa mencegah potensi korup," jelasnya. (syam/TN)


KPK: Korupsi Sektor Swasta Duduki Ranking Kedua Setelah Legislatif KPK: Korupsi Sektor Swasta Duduki Ranking Kedua Setelah Legislatif Reviewed by samsul huda on April 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD