KPK Dalami Hasil Audit BPK Terkait Proyek SPAM di Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - KPK tengah mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dari proyek-proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian
PUPR.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Ia
mengatakan hal itu setelah memanggil auditor BPK Janu Hasnowo terkait proyek-proyek
air minum tersebut.
Janu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek
pembangunan SPAM Kementerian PUPR.
"Kami dalami bagaimana
proses dan hasil pemeriksaan BPK yang pernah dilakukan untuk proyek-proyek
penyediaan air minum itu," kata Febri.
Dalam kasus itu, KPK menemukan dugaan aliran dana kepada pejabat Kementerian
PUPR dari proyek – proyek air minum tersebut. Sedikitnya 75 orang pejabat Kementerian PUPR telah
menyerahkan uang ke KPK dalam proses penyidikan kasus ini.
Uang yang sudah disita KPK dari 75 orang itu diduga diterima dalam
rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing. KPK menerima sekitar Rp 33,4
miliar, 481.600 dollar Amerika Serikat (Rp 6,8 miliar), 305.312 dollar
Singapura (Rp 3,19 miliar), 20.500 dollar Australia, (Rp 206 juta) 147.240
dollar Hongkong (Rp 265 juta) dan 30.825 euro (Rp 490 juta).
Kemudian, 4.000 poundsterling (Rp 73 juta), 345.712 ringgit Malaysia (Rp
1,19 miliar, 85.100 yuan (Rp 179 juta), 6.775.000 won Korea (Rp 84,1 juta),
158.470 baht Thailand (Rp 70,1 juta), 901.000 yen Jepang (Rp 113 juta), 38 juta
dong Vietnam (Rp 23 juta), dan 1.800 shekel Israel (Rp 7,1 juta).
KPK menduga masih ada pihak lainnya yang turut menerima uang. Ada
puluhan orang yang diduga mendapatkan aliran dana itu. Maka pihaknya perlu tahu bagaimana sebenarnya hasil
pemeriksaan BPK dari proyek-proyek di Kementerian PUPR itu.
KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat
tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma
Emindo Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih dan dua Direktur PT Tashida
Sejahtera Perkara Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo. Empat tersangka yang diduga penerima suap
adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul
Nahat Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat
Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Anggiat, Meina, Nazar
dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang proyek pembangunan SPAM
tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene
(HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang
diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan PT WKE dan PT TSP.
PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek.
Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk
PPK.(syam/TN)
KPK Dalami Hasil Audit BPK Terkait Proyek SPAM di Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
April 18, 2019
Rating:
Post a Comment