KPK Bekukan Uang Rekening PT Merial Esa Rp 60 Miliar Terkait Kasus Korporasi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bekukan Uang Rekening PT Merial Esa Rp 60 Miliar Terkait Kasus Korporasi





GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membekukan rekening PT Merial Esa (ME) yang berisi sekitar Rp 60 miliar. PT itu milik Fahmi Darmawansyah yang kini masih berurusan dengan hukum di KPK.
KPK sebelumnya menetapkan PT ME sebagai tersangka korporasi. Penetapan tersangka ini dari hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut ( Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan 2016.
"Dalam proses penyidikan dengan tersangka korporasi PT ME, KPK telah membekukan uang sekitar Rp 60 miliar di rekening PT ME," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Pembekuan uang ini dinilai sebagai bagian dari upaya mengejar keuntungan yang diduga diperoleh PT ME dari suap yang diberikan kepada mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Suap itu diberikan untuk mengurus anggaran di Bakamla.
"KPK menduga PT ME menggunakan bendera PT MTI yang mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla RI sehingga keuntungan yang tidak semestinya yang didapatkan korporasi akan kami upayakan semaksimal mungkin dikembalikan kepada negara," ujar Febri.
PT ME diduga memberikan uang kepada mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat secara bertahap. Uang tersebut dikirim Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebanyak empat kali lewat rekening di Singapura dan Guangzhou, China.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam proses terjadinya pemberian suap diduga dilakukan oleh orang-orang berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain di PT ME yang bertindak dalam lingkungan korporasi.
PT ME, menurut dia, merupakan korporasi yang disiapkan mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P 2016. (syam/TN)

KPK Bekukan Uang Rekening PT Merial Esa Rp 60 Miliar Terkait Kasus Korporasi KPK Bekukan Uang Rekening PT Merial Esa Rp 60 Miliar Terkait Kasus Korporasi Reviewed by samsul huda on March 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD