Wakil Ketua KPK Saut: Pemasangan Borgol Pada Tahanan KPK Untuk Tujuan Pengamanan - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Saut: Pemasangan Borgol Pada Tahanan KPK Untuk Tujuan Pengamanan




GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kebijakan baru  terkait dengan tersangka korupsi yang menjadi tahanannya. Kebijakan itu, ialah memasangkan borgol kepada para tahanan. Aturan pemborgolan itu diberlakukan mulai 2 Januari 2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, borgol dipasang saat tahanan keluar rumah tahanan, ketika hendak diperiksa penyidik dan saat menuju pengadilan untuk menjalani sidang.
Menurut Saut, pemasangan borgol itu untuk tujuan keamanan. Perpindahan dari satu lokasi ke lokasi lain dalam kondisi SDM (sumber daya manusia) pengawalan yang terbatas pihaknya menilai mengundang banyak risiko.
‘’Itu sebabnya dilakukan pemborgolan," kata Saut di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, pemborgolan itu, sesuai peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rutan Pasal 12 ayat (2) yang mengatur hal tahanan dibawa ke luar Rutan.
Mengapa hal itu baru diterapkan sekarang, karena menurut Saut, sudah saatnya untuk diterapkan sebagaimana tahanan di Kejaksaaan, Polri dan lainnya.
Bagaimana tanggapan terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Saragih tentang pemborgolan itu. Ia mengatakan, kebijakan KPK itu, cukup keren. Bahkan Eni sendiri sudah merasakan borgol KPK saat dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjalani persidangan. (syam/TN)

Wakil Ketua KPK Saut: Pemasangan Borgol Pada Tahanan KPK Untuk Tujuan Pengamanan Wakil Ketua KPK Saut: Pemasangan Borgol Pada Tahanan KPK Untuk Tujuan Pengamanan Reviewed by samsul huda on January 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD