Ketua KPK Agus Rahardjo Beberkan Penyimpangan Dana Pendidikan di Daerah - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Agus Rahardjo Beberkan Penyimpangan Dana Pendidikan di Daerah







GTOPNEWS.COM -  Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan penyimpangan dana pendidikan yang terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kemendikbud. Ia mengatakan, penyimpangan dana pendidikan jumlahnya kecil, namun terjadi di banyak daerah.
"Anggaran pendidikan cukup besar. Kemudian, kalau terjadi penyimpangan kecil-kecil, tapi terjadi di wilayah yang sangat luas, maka kalau dikumpulkan jadi besar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Hal itu disampaikan Agus setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Mendikbud Muhadjir Effendy di Gedung KPK. Untuk mencegahnya, salah satu hal yang bakal dilakukan adalah merancang sistem agar Kemendikbud bisa mengawasi penggunaan anggaran di daerah. 
KPK dengan Mendikbud masing-masing membentuk tim kemudian melakukan e-monitoring. Hasilnya dimasukkan ke platform JAGA KPK. Mudah-mudahan penggunaan dana pendidikan di daerah akibat desentralisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dikontrol.
‘’Supaya tangannya sampai daerah. KPK dan Kemendikbud akan memfasilitasi harmonisasinya dengan Kemendagri dengan teman-teman pemda kabupaten dan provinsi," ujar Ketua KPK.
KPK menyoroti soal guru di sekolah yang memberi bimbingan belajar (bimbel) bagi siswanya. Agus mengatakan, pemberian bimbel itu bisa berpotensi konflik kepentingan karena guru tersebut juga memberi nilai bagi siswanya di sekolah.

"Banyak yang harus diperhatikan. Kita sampai tadi bicarakan bimbingan belajar untuk murid dari gurunya. Padahal di sekolah yang memberi nilai itu, gurunya. Hal ini melanggar prinsip conflict of interest. Itu mestinya nggak boleh dilakukan," kata Ketua KPK Agus.
Menteri Muhadjir mengatakan pertemuan ini ditujukan untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. Dia juga mengapresiasi KPK, yang menurutnya banyak mencegah dan melakukan penindakan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan.
"Hal ini untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019,’’ kata Muhadjir.
Pihaknya mengaku datang ke KPK untuk mengapresiasi komisi anti rasuah itu. Karena sepanjang 2018 telah menorehkan kesan tersendiri bagi Kemendikbud lantaran banyak kasus korupsi di sektor pendidikan yang bisa ditangani KPK.
‘’Ini punya efek jera yang menurut saya bagus dan kita harap akan bisa dilakukan di 2019," ujarnya.
Dia juga berbicara soal kasus dugaan pemerasan kepala SMP di Kabupaten Cianjur oleh Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Menurutnya, peningkatan pengawasan yang disepakati dengan KPK juga bertujuan mencegah berulangnya kasus tersebut.

Ia mengatakan, pencairan dana itu, sebenar langsung diterima sekolah. Tapi namanya niat tidak baik bisa banyak cara dilakukan. Jadi sebetulnya dana itu mestinya harus diterima langsung. Makanya pihaknya konsultasi dengan KPK sistem apa lagi yang harus disempurnakan untuk meminimalisir praktek-praktek yang tidak terpuji dalam penggunaan anggaran pendidikan. (syam/TN)




Ketua KPK Agus Rahardjo Beberkan Penyimpangan Dana Pendidikan di Daerah Ketua KPK Agus Rahardjo Beberkan Penyimpangan Dana Pendidikan di Daerah Reviewed by samsul huda on January 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD