DPRD Banten Disorot KPK - GROBOGAN TOP NEWS

DPRD Banten Disorot KPK



GTOPNEWS.COM -   DPRD Banten disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) minim sekali.
KPK menilai tingkat kepatuhan DPRD Banten itu, rendah yaitu hanya 1,19 persen. Dari total 84 orang anggota, hanya satu orang yang melaporkan LHKPN.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku sudah menginstruksi ke anggotanya untuk melaporkan kekayaan ke KPK. Tapi hal itu tidak dijalankan karena laporan kekayaan dinilai rumit. Sebagian anggota DPRD gagap teknologi karena pelaporan dilakukan secara online.

"Sebetulnya bukan ketidakpatuhan yang terjadi. Tetapi pelaporan itu  njelimet nggak paham, karena sebagian gagap teknologi (gaptek)," kata Asep di Bekasi, Sabtu (19/1/2019). 
Secara kelembagaan, pimpinan fraksi menginstruksikan agar setiap anggota melaporkan kekayaan ke KPK. Namun tindak lanjutnya kembali ke personal anggota.

"Tahun 2018 saya sudah lapor LHKPN itu ke KPK," ujarnya. Menurut Asep, perlu ada panduan bagi anggota DPRD yang akan melaporkan LHKPN ke KPK.
KPK sebelumnya merilis, DPRD Banten berada di posisi 10 besar terendah tingkat laporan kekayaan ke KPK. Selain Banten, tingkat terendah terjadi di DPRD DKI Jakarta yang hanya 0 persen, DPRD Provinsi Lampung 0 persen, DPRD Sulawesi Tengah 0 persen, Sulawesi Utara 0 persen, DPR Aceh 1,30 persen atau hanya 1 orang dari 77 anggota. Kemudian DPRD Papua Barat dan Papua yang masing-masing hanya 1 orang yang melapor. (syam/TN)

DPRD Banten Disorot KPK DPRD Banten Disorot KPK Reviewed by samsul huda on January 19, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD