KPK Pantau Kasus Suap Proyek Rp 300 Miliar Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Kalteng - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Pantau Kasus Suap Proyek Rp 300 Miliar Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Kalteng







GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berinisial HA ditetapkan Kejari Barito Selatan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur senilai Rp 300 miliar. KPK terus memantau penanganan kasus itu. Bahkan dilaporkan segera minta supervisi atas penanganan kasus tersebut.
"Kami sudah menerima surat dari KPK. Kami diminta hadir di KPK, Senin (17/12) untuk memaparkan terkait kasus itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan (Barsel) Douglas Oscar Berlian Riwoe di Buntok sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/12/2018).
Kajari Douglas mengatakan, bahwa pihaknya akan mengirimkan tim beranggotakan tiga orang penyidik Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Mereka inilah yang nantinya memaparkan kasus dugaan suap proyek multiyears itu di KPK.
"Semuanya nanti akan dipaparkan di KPK, termasuk rekening-rekeningnya akan dibuka semuanya," ujar Douglas.
Dalam kasus ini, lanjut dia, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni salah satu pejabat berinisial HA. Dia ini  adalah Wakil Ketua DPRD Barito Selatan dan satu orang dari PT Tirta Dhea Adonnic Pratama (TDAP) berinisial S.
Tersangka berinisial S sudah diperiksa, Senin (10/12), namun karena tidak ada didampingi kuasa hukum, akhirnya  pemeriksaan sebatas menanyakan kesedian dan tidaknya memberikan keterangan.
" Undang-Undang KUHP mengharuskan, bahwa ancaman hukuman 5 tahun ke atas wajib didampingi kuasa hukum, sehingga pemeriksaan distop sementara. Namun tersangka berinisial S langsung kami tahan," jelasnya.
Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka HA dijadwalkan pada hari Selasa (11/12), yang bersangkutan tidak hadir. Padahal yang sebelumnya berjanji akan hadir ke Kejari Barsel. (syam/TN)



KPK Pantau Kasus Suap Proyek Rp 300 Miliar Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Kalteng KPK Pantau Kasus Suap Proyek Rp 300 Miliar Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Kalteng Reviewed by samsul huda on December 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD