Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri





GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang pegawai PT Waskita Karya bepergian ke luar negeri. Hal itu menyusul proses penyidikan kasus korupsi proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"KPK telah mengirimkan surat pelarangan bepergian ke luar negeri untuk lima orang dari PT Waskita Karya dan Dirjen Sumber Daya Air  itu, ke Imigrasi. Mereka dicegah untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/018).
Pencegahan itu terhitung mulai 6 November 2018. Lima orang tersebut adalah Fathor Rachman, Yuly Ariandi Siregar (mantan kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya), Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, mantan kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya Fakih Usman, dan mantan direktur Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Pitoyo Subandrio.
Febri mengatakan, pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Maka mereka yang dicegah diminta koperatif terhadap pemanggilan KPK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka korupsi pengerjaan fiktif mantan kepala Divisi ll PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar dan kawan-kawan diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Sebagian dari pekerjaan diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain.
“Namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. (syam/TN)



Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Kasus Korupsi  Proyek Fiktif  PT Waskita Karya, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on December 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD