Pegawai Imigrasi Kembalikan Rp 30 Juta ke KPK Terkait Kasus Pelarian Eddy Sindoro - GROBOGAN TOP NEWS

Pegawai Imigrasi Kembalikan Rp 30 Juta ke KPK Terkait Kasus Pelarian Eddy Sindoro




TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andi Sofyar ikut membantu pelarian tersangka korupsi Eddy Sindoro ke luar negeri. Bahkan KPK menyebutkan pegawai Imigrasi itu telah menerima imbalan dari tersangka tersebut sebesar Rp 30 juta.
‘’Uang itu kini sudah dikembalikan ke KPK. Diduga uang tersebut diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Ia mengatakan, pengembalian uang itu menjadi salah satu bukti dalam perkara dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro. Bukti pengembalian uang tersebut, akan dibuka dengan bukti-bukti lainnya dalam persidangan Lucas.
"Pengembalian itu, masuk sebagai salah satu bukti yang di persidangan dan akan dibuka bersamaan dengan bukti-bukti lainnya," ujar Febri.
Pihaknya berharap hal ini bisa memperjelas informasi terkait dengan kasus pelarian Eddy.  ‘’Karena proses ini sedang di persidangan, ada baiknya kita hormati dan simak persidangan yang terbuka untuk umum ini," pinta Febri.
Dalam surat dakwaan Lucas, petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati disebut ikut membantu pelariang tersangka KPK Eddy Sindoro dari Indonesia ke Bangkok, Thailand.
Selain Andi dan Yulia, sejumlah petugas bandara lainnya juga disebut ikut membantu pelarian Eddy. Mereka antara lain, M Ridwan selaku Staff Customer Service Gapura yang diminta mencetak boarding pass atas nama Eddy Sindoro, Chua Chwee Chye alias Jimmy, dan Michael Sindoro. (syam/TN)


Pegawai Imigrasi Kembalikan Rp 30 Juta ke KPK Terkait Kasus Pelarian Eddy Sindoro Pegawai Imigrasi Kembalikan Rp 30 Juta ke KPK Terkait Kasus Pelarian  Eddy Sindoro Reviewed by samsul huda on November 10, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD