KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan





TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa-Rabu (27-28/11/2018) dini hari.  Ketua KPK Agus Rahardjo  mengatakan, dari enam orang yang diamankan dalam OTT itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pengacara. 
"Ini kasus lama," kata Agus Rahardjo dalam perbincangan di tengah-tengah pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap seluruh pihak yang diamankan.  Mengenai identitas dari lima tersangka itu, akan diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK.
 Ketua KPK Agus mengatakan, OTT di PN Jakarta Selatan merupakan suap terkait perkara kasus tambang. 
Dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang di Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang tersebut terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang 45.000 Dollar Singapura. (syam/TN)

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Reviewed by samsul huda on November 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD