Bupati Bekasi Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Terkait Suap Proyek Meikarta Cikarang - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Bekasi Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Terkait Suap Proyek Meikarta Cikarang




TOPNEWS.COM – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengembalikan uang Rp 3 miliar ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/11/018). Uang itu dikembalikan karena terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta Cikarang, Bekasi, Jabar.
KPK menyatakan, bahwa pengembalian itu merupakan sebagian duit yang diakui pernah diterima Neneng menyangkut perizinan proyek Meikarta tersebut.
Jumlah itu merupakan sebagian dari yang pernah diakui diterima yang bersangkutan terkait perizinan proyek Meikarta.
 ‘’Dan Bupati Bekasi nonaktif Neneng ini, secara bertahap akan mengembalikan lagi pada pemeriksaan berikutnya,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan Rabu (7/11/2018).
Febri mengatakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga mengembalikan uang sejumlah Sing$ 90 ribu. Uang itu dia terima sebelum operasi tangkap tangan KPK di Bekasi pada 15 Oktober 2018.
Sebelumnya, KPK menetapkan Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi serta tiga pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tersangka kasus suap perizinan Meikarta. KPK menduga kelima orang tersebut menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen fee sebesar Rp 13 miliar untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta tahap pertama.
KPK menyangka uang tersebut diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo dan satu pegawainya. (syam/TN)

Bupati Bekasi Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Terkait Suap Proyek Meikarta Cikarang Bupati Bekasi Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Terkait Suap Proyek Meikarta Cikarang Reviewed by samsul huda on November 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD