Ajudan Bupati Bekasi, Diperiksa Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang
TOPNEWS.COM – Asep
  Efendi, ajudan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dipanggil penyidik
  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta
  Selatan, Selasa (13/11/2018).  
Ia dipanggil untuk
  diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi,
  Jabar.  
‘’Dia diperiksa sebagai
  saksi untuk tersangka Sahat MBJ Nahor,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
  kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018). 
 | 
 
KPK juga memanggil Kepala
  Bidang PSDA Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Daniel Firdaus, dan saksi lain dari kompleks
  Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Joko Mulyono. Keduanya juga dipanggil
  sebagai saksi untuk Sahat. 
Dalam perkara ini, ada 9 tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.  | 
 
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
Ajudan Bupati Bekasi, Diperiksa Kasus Suap Proyek Pembangunan Meikarta Cikarang
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
November 13, 2018
 
                    Rating: 
                    
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
November 13, 2018
 
                    Rating: 


Post a Comment