KPK Tetapkan Tersangka Baru,Kasus Proyek Pengadaan Barang di Pemkab Labuhanbatu - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Tersangka Baru,Kasus Proyek Pengadaan Barang di Pemkab Labuhanbatu


TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di  lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Adalah Thamrin Ritonga yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru. Ia adalah orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.
"Tersangka TR (Thamrin Ritonga) diduga bersama-sama dengan Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap menerima hadiah atau janji dari tersangka ES (Effendy Sahputra) terkait proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyahdalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).
Thamrin Ritonga juga sebagai pihak yang menghubungkan Pangonal dengan Effendy Sahputra. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Effendy sebagai tersangka.
Sedangkan Umar Ritonga resmi ditetapkan KPK sebagai buronan. KPK telah meminta polisi memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

Sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK menduga ada sejumlah transaksi sekitar Rp 500 juta dari total permintaan Pangonal sebesar Rp 3 miliar. Dari hasil penyidikan, KPK menemukan dugaan penerimaan proyek sebesar Rp 48 miliar.
"Tapi setelah dalam proses penyidikan, melakukan identifikasi terbadap proyek lain dan identifikasi aset, total penerimaan sejauh ini sekitar Rp 48 miliar," ucapnya.
Dengan ditetapkannya Thamrin sebagai tersangka, maka sudah ada empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga dan Thamrin Ritonga.
Thamrin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 Undamg-Undang Nomor 31 tahun 1999 juncto sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20  Tahun 2001 joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan joncto  Pasal 64 ayat (1) KUHP. (syam/TN)



KPK Tetapkan Tersangka Baru,Kasus Proyek Pengadaan Barang di Pemkab Labuhanbatu KPK Tetapkan Tersangka Baru,Kasus Proyek Pengadaan Barang di Pemkab Labuhanbatu Reviewed by samsul huda on October 09, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD