KPK Tahan Wali Kota Pasuruan Setiyono di Pomdam Jaya Guntur - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Wali Kota Pasuruan Setiyono di Pomdam Jaya Guntur




TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Pasuruan, Jatim, Setiyono di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Penahanan berlangsung usai Ketua DPD Golkar Pasuruan itu menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis 4 Oktober 2018 pagi.
"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Penyidik KPK juga langsung menahan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Pelaksana harian (Plh) Kadis PU Dwi Fitri Nurcahya dan Staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto. Keduanya ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sedangkan MB (Muhamad Baqir) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2018. Turut ditahan Dwi Fitri Nurcahya, Wahyu Tri Hardianto, dan Muhamad Baqir.
Setiyono langsung menunduk ketika diprotret oleh banyak awak media yang mengerubutinya. Bahkan terus bungkam hingga masuk mobil tahanan KPK yang menunggunya di depan Gedung KPK. Ia diduga menerima hadiah atau janji sekitar 10 persen dari proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan. Proyek itu bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2018. (syam/TN)


KPK Tahan Wali Kota Pasuruan Setiyono di Pomdam Jaya Guntur KPK Tahan Wali Kota Pasuruan Setiyono di Pomdam Jaya Guntur Reviewed by samsul huda on October 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD