KPK Tahan Eddy Sindoro - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Eddy Sindoro




TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  langsung menahan Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro setelah menyerahkan diri kepada atase KBRI di Singapura.
Eks Presiden Komisaris Lippo Group itu ditahan setelah diperiksa beberapa jam di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia
 keluar dari Gedung KPK pukul 20.27 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
‘’Eddy langsung ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Diduga dia menyerahkan diri setelah dikejar-kejar oleh petugas otoritas Singapura atas permintaan KPK.
Eddy Sindoro adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap Edy Nasution, panitera PN Jakarta Pusat. Diduga, Eddy Sindoro memberikan suap terkait pengurusan sejumlah perkara di bawah Lippo Group.
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama menyuap Edy Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suap diduga dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. Baik Edy Nasution maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Suap ini diduga terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka pada akhir 2016 lalu. Namun ketika itu, KPK tidak menemukan keberadaannya. Ia juga mangkir dari beberapa panggilan yang dilayangkan penyidik.
Menurut KPK, Eddy Sindoro sempat berpindah-pindah di empat negara, yakni Malaysia, Thailand, Myanmar, dan Singapura. Pada akhirnya, Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada petugas KPK di KBRI Singapura. (syam/TN)


KPK Tahan Eddy Sindoro KPK Tahan Eddy Sindoro Reviewed by samsul huda on October 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD