Kasus BLBI, Sjamsul Nursalim dan Istri di Singapura Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus BLBI, Sjamsul Nursalim dan Istri di Singapura Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK




TOPNEWS.COM – Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, Senin (22/10/2018) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tidak diketahui mengapa dua orang itu, mangkir lagi dari panggilan yang kesekian kalinya. Tidak ada keterangan yang jelas yang diterima penyidik KPK tentang mangkirnya  kedua bos Gajah Tunggal itu.

Sedianya kedua bos Gajah Tunggal itu, diperiksa terkait penyelidikan baru kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meski demikian, sampai Selasa (23/10/2018) KPK masih menunggu konfirmasi dari pihak Sjamsul Nursalim.
‘’Untuk panggilan Hari Senin (22/10/2018) keduanya tidak datang tanpa keterangan yang jela,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK , Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Sebelumnya KPK memanggil keduanya untuk menghadap ke penyidik KPK pada Hari Senin-Selasa (22-23/10/2018).
"Untuk Hari Selasa (23/8/2018) ini, KPK masih menunggu konfirmasi dari Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Keduanya dibutuhkan untuk permintaan keterangan," ujar Febri.
Surat panggilan telah dikirimkan ke kediaman dan kantor Sjamsul di Singapura. KPK  telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemanggilan keduanya. Sjamsul Nursalim dan Itjih belakangan diketahui tinggal di Singapura.
"Surat sudah disampaikan ke kediaman dan kantor di Singapura dan Indonesia. Untuk surat ke kantor di Indonesia, disampaikan ke kantor Gadjah Tunggal di Hayam Wuruk," ujar Febri.
Dia meminta agar Sjamsul dan Itjih dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Febri menuturkan, pemeriksaan ini bisa menjadi ruang bagi keduanya memberikan keterangan jika memang ada hal yang tak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya," jelasnya.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus BLBI. Sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Baik dari unsur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), maupun swasta. (syam/TN)

Kasus BLBI, Sjamsul Nursalim dan Istri di Singapura Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Kasus BLBI, Sjamsul Nursalim dan Istri di Singapura Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on October 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD