Jual Beli Jabatan Cirebon, KPK Dalami Setoran Pejabat Pemkab ke Rekening Bupati - GROBOGAN TOP NEWS

Jual Beli Jabatan Cirebon, KPK Dalami Setoran Pejabat Pemkab ke Rekening Bupati


TOPNEWS.COM -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, bahwa pihaknya segera mendalami asal usul uang sejumlah Rp 6,425 miliar atas nama orang lain yang dikuasai Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Bupati itu, kini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan, proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan
di Kabupaten Cirebon TA 2018.
"Nanti kita dalami apakah ratusan pejabat yang dilantik bulan Oktober itu semuanya menyerahkan uang ke Bupati. Apakah nilai Rp 6 miliar itu bagian dari setoran tersebut, kita belum tahu. Tapi pasti akan kita dalami setoran dari mana. Apakah dari proyek, perizinan, atau dari mana," kata Alexander di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka penerima dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gatot Rachmanto sebagai tersangka pemberi suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.
KPK menduga Gatot memberikan Rp 100 juta  atas mutasi dan pelantikannya sebagai Sekretaris Dinas PUPR Cirebon melalui ajudan Sunjaya. KPK menduga, modus yang digunakan adalah pemberian setoran kepada Bupati setelah pejabat terkait dilantik. 
Laporan yang masuk ke KPK, Bupati Cirebon Sunjaya telah melantik 592 orang pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV di jajaran Pemkab di pendapa kabupaten, 3 Oktober 2018. Dari promosi dan mutasi pejabat inilah yang akan didalami uang setorannya untuk kepentingan pelantikan tersebut ke Bupati Sunjaya.  (syam/TN)

Jual Beli Jabatan Cirebon, KPK Dalami Setoran Pejabat Pemkab ke Rekening Bupati Jual Beli Jabatan Cirebon, KPK Dalami Setoran Pejabat Pemkab ke Rekening Bupati Reviewed by samsul huda on October 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD