Wakil Ketua DPR Utut Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Purbalingga Tasdi - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua DPR Utut Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Purbalingga Tasdi



TOPNEWS.COM -  Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto (Fraksi PDIP) tidak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Bupati Purbalingga, Jateng, Tasdi.
"Saksi Utut Adianto ijin tidak dapat hadir dalam pemeriksaan. Tadi utusannya menyampaikan surat pemberitahuan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan kegiatan lain,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (12/9/2018).
Ia mengatakan, bahwa KPK segera  menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI. Tidak dijelaskan mengapa Utut diperiksa KPK dalam kasus Tasdi. Rencananya Utut akan diperiksa dalam kasus yang menjerat Bupati Purbalingga nonaktif  Tasdi. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Tasdi.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto ditetapkan KPK sebagai tersangka panerima suap. Kemudian ada 3 tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.
Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019). (syam/TN)





Wakil Ketua DPR Utut Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Purbalingga Tasdi Wakil Ketua DPR Utut  Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Purbalingga Tasdi Reviewed by samsul huda on September 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD