Perkara SKL- BLBI Syafruddin Temenggung Dituntut 15 Tahun Penjara - GROBOGAN TOP NEWS

Perkara SKL- BLBI Syafruddin Temenggung Dituntut 15 Tahun Penjara



TOPNEWS.COM -  Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)  Syafruddin Arsyad Temenggung dituntut 15 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL - BLBI). 

‘’Ia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar. Bila tidak mampu membayar, diganti dengan enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Herudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2018).

Jaksa PU mengatakan, Syafruddin tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Syafruddin juga disebut jaksa sebagai pelaku yang aktif dalam melaksanakan kejahatan. Jaksa menilai perbuatan Syaruddin merugikan negara dalam jumlah cukup besar. Yang memberatkan dalam tuntutan itu, Syafruddin tidak berterus terang dalam memberikan keterangan. Bahkan tidak menyesali perbuatannya.
Syafruddin sebelumnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999, termasuk dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Syafruddin dinilai telah memperkaya diri sendiri dan orang lain . Yaitu menerbitkan SKL BLBI kepada PT Gajah Tunggal Tbk sebagai pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim pada 2004.

Ia diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Dorodjatun, Sjamsul Nursalim, dan Istri Nursalim (Itjih Nursalim). Total kerugian negara akibat perlakuan Syafrufdin itu mencapai Rp 4,58 triliun.

Syafruddin mengungkapkan telah mengubah BDNI menjadi tambak yang disetujui oleh dua perusahaan yang menggunakan Sjamsul Nursalim yaitu PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni ​​Mandira (PT WM). Tak hanya itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban. (syam/TN)



Perkara SKL- BLBI Syafruddin Temenggung Dituntut 15 Tahun Penjara Perkara SKL- BLBI Syafruddin Temenggung Dituntut 15 Tahun Penjara Reviewed by samsul huda on September 03, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD