KPK Dalami Penerimaan Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Terkait APBD Perubahan TA 2015 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Penerimaan Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Terkait APBD Perubahan TA 2015




TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang suap yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang, Jatim. Penerimaaan uang itu, terkait dengan penetapan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran tahun anggaran (TA) 2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya juga tengah mendalami gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD kota itu, yang kini ditahan KPK di Jakarta.
"Penyidik masih terus mendalami penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Malang termasuk dugaan pertemuan-pertemuan yang dilakukan para pihak dan juga terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Malang," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2018).
Ia mengatakan, penyidik KPK saat ini tengah memeriksa dua anggota DPRD Kota Malang.  Mereka adalah Sonny Yudiarto dan Een Ambarsasi, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Ghozali.
Sebelumnya, tim KPK memeriksa 39 orang saksi dan kemudian melakukan penggeledahan di 25 lokasi di Kota Malang. Dari 39 saksi itu, di antaranya dari unsur anggota DPRD Kota Malang, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), Wakil Wali Kota Malang, Kepala Bappeda Tahun 2015, Wali Kota Malang periode 2013-2018, Kepala Dinas PU, Sekretaris Dewan, Sekda Kota Malang Tahun 2015, Sekretaris Daerah Kota Malang dan lainnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Pada 3 September 2018, KPK mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang itu, merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan KPK  sebagai tersangka. (syam/TN)

KPK Dalami Penerimaan Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Terkait APBD Perubahan TA 2015 KPK Dalami Penerimaan Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Terkait APBD Perubahan TA 2015 Reviewed by samsul huda on September 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD