Kasus Suap APBD, KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap APBD, KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal



TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menjemput paksa anggota DPRD Sumut, Muhammad Faisal di rumahnya Villa Asoka, Jalan Asoka, Pasar 1 Setia Budi, Medan, Rabu (26/9/2018) pukul 11.00 WIB. Dia merupakan salah satu tersangka penerima suap dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Diperoleh keterangan, setelah dijemput paksa, Faisal langsung dibawa sejumlah personel KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Ikut mendampingi dalam penjemputan paksa itu beberapa personel Polsek Sunggal. Selain menjemput paksa, penyidik KPK juga menggeledah rumah Faisal. Beberapa bendel berkas dibawa KPK dalam satu koper besar.
Faisal dibawa dengan menumpang  Toyota Kijang Innova silver BK 27 IB dan BK 1210 OI. Kepala Lingkungan (Kepling) 8 Kelurahan Asam Kumbang, Medan, Zul turut mendampingi petugas KPK ketika menjemput paksa anggota DPRD Sumut itu.
Faisal adalah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut. Ia merupakan 1 di antara 4 tersangka penerima suap Gatot yang mempraperadilkan penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK. Setelah permohonan mereka ditolak di PN Medan, dia bersama Washington Pane, Arifin Nainggolan, Syafrida Fitri, memohon praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Faisal masuk 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Selain itu, terdapat 12 orang yang telah dijatuhi hukuman.
Sejauh ini sudah 50 orang penerima suap yang dijerat KPK dalam kasus ini. Sementara sejumlah nama juga disebut dalam putusan hakim belum jadi tersangka, termasuk penerima suap yang telah mengembalikan uang suap ke KPK. (syam/TN)

Kasus Suap APBD, KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal Kasus Suap APBD, KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal Reviewed by samsul huda on September 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD