41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan, Sisa Empat Orang Mengaku Tidak Dapat Bekerja - GROBOGAN TOP NEWS

41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan, Sisa Empat Orang Mengaku Tidak Dapat Bekerja





TOPNEWS.COM - Subur Triyono, anggota DPRD Kota Malang yang aman dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bahwa pihaknya bersama tiga orang rekannya di DPRD tidak dapat menjalankan fungsi kedewananan dalam roda pemerintahan Kota Malang saat ini.  Sebab tidak ada payung hukum yang dapat melindunginya ketika fungsi kedewanan itu, dijalankan.
‘’Empat orang di DPRD tidak dapat berbuat banyak, karena tidak quorum,’’ kata Subur di Kota Malang, Selasa (4/8/2018).
Sebelumnya 22 anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK akibat terlibat suap APBD Perubahan 2015 dan gratifikasi.  Sebelumnya 19 anggota DPRD kota itu, ditangkap KPK lebih dulu dalam kasus yang sama. Sehingga totalnya yang ditangkap KPK sebanyak 41 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Malang.
Praktis Pemerintahan Kota Malang lumpuh karena kebijakan strategis yang harus dimintakan persetujuan DPRD tidak dapat dijalankan.
Subur sehari-harinya di Komisi A DPRD Kota Malang itu mengaku hanya menunggu informasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam menyikapi  lumpuhnya roda Pemerintahan Kota Malang saat ini.
‘’Saya dengar Kemendagri, dan Gubernur Jatim segera turun tangan mengatasi masalah  ini,’’ ujar Subur. Ditanya mengenai pergantian antar waktu (PAW) oleh parpol-parpol dikatakan, masalah itu sudah ditangani masing-masing partai. Tetapi teknisnya belum ada kejelasan di Sekretariat Dewan. Sebab di DPRD hanya tinggal empat anggota.
‘’Jumlah anggota segelintir itu tidak dapat mengambil kebijakan dewan. Lebih-lebih kami bukan pimpinan, karena tidak memenuhi quorum seperti yang telah ditetapkan dalam tata tertib Dewan,’’ jelasnya.  (syam/TN)



41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan, Sisa Empat Orang Mengaku Tidak Dapat Bekerja 41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan, Sisa Empat Orang Mengaku Tidak Dapat Bekerja Reviewed by samsul huda on September 04, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD