Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Diperpanjang - GROBOGAN TOP NEWS

Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Diperpanjang


TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperanjang penahanan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 untuk 40 hari ke depan. KPK juga memperpanjang penahanan Hendri Yuzal, pihak swasta.
"Perpanjangan penahanan itu, terhitung dari 24 Juli 2018 sampai 1 September 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Jumat (20/7/2018).
Dalam perkara yang sama, KPK juga memperpanjang penahanan Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi dan pihak swasta lainnya, Syaiful Bahri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri (swasta) dan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka.
Keempat orang itu ditetapkan KPK menjadi tersangka suap terkait ijon proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) Pemropv Aceh tahun anggaran 2018.
Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta. Hal itu terkait pembahasan anggaran dana Otsus Aceh tahun 2018. Diduga suap ini bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. (syam/TNI)

Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Diperpanjang Penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Diperpanjang Reviewed by samsul huda on July 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD