Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Kontraktor Ditetapkan KPK Tersangka Suap - GROBOGAN TOP NEWS

Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Kontraktor Ditetapkan KPK Tersangka Suap


TOPNEWS.COM – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akhirnya ditetapkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sebagai tersangka suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.
‘’Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menerima hadiah atau janji terkait jabatannya. Kini KPK meningkatkan status penanganan perkara itu, ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu diduga sebagai penerima adalah IY (Irwandi Yusuf ) Gubernur Provinsi Aceh," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Rabu (4/07/2018) malam.

Selain Irwandi Yusuf, Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan sebagai pihak pemberi suap. Selain itu, ada juga dua orang swasta yang disebut-sebut sebagai kontraktor HY (Hendri Yuzal) dan TSB (T Syaiful Bahri) yang turut dijadikan tersangka karena diduga menerima suap.

Adapun KPK mentersangkakan keempat tersangka itu, dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 25 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sehari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh , Selasa (3/7/2018). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah orang, 2 di antaranya kepala daerah di Aceh.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam kegiatan penindakan di Aceh itu, Tim Satgas KPK dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.

Menurut Agus, OTT kali ini terkait dengan transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan kabupaten di Aceh.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT itu, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 500 juta yang diduga sebagai komitmen fee dari proyek – proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun 2018. (syam/TN)

Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Kontraktor Ditetapkan KPK Tersangka Suap Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah & 2 Kontraktor Ditetapkan KPK Tersangka Suap Reviewed by samsul huda on July 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD