DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Persetujuan APBD Perubahan Rp 3,7 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Persetujuan APBD Perubahan Rp 3,7 Miliar


JAKARTA (TopNews.Com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan uang pengembalian dari sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus APBD di daerah itu. KPK total sudah menerima Rp 3,7 miliar.
Lebih spesifik uang itu didapat dari kasus dugaan suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014,  persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014.
"Total pengembaliannya mencapai Rp 3,7 miliar. Uang itu dikembalikan sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Ia mengatakan, KPK terus mengusut kasus yang telah menjerat sebagian besar anggota DPRD Sumut. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Unsur saksi dari anggota DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD, pejabat dan PNS Pemprov," ujar Febri.
Menurutnya, hingga saat ini sudah 150 orang saksi telah diperiksa. Sudah ada 30 anggota DPRD yang telah mengembalikam uang ke KPK.
"Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya. Kami ingatkan kembali, sikap koperatif dan pengembalian uang akan dihargai sebagai faktor meringankan dalam penanganan kasus ini," jelasnya.
Kasus ini telah menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Dari pendalaman dan pengembangan kasus itu,  KPK kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru. (syam/TN)

DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Persetujuan APBD Perubahan Rp 3,7 Miliar DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Persetujuan APBD Perubahan Rp 3,7 Miliar Reviewed by samsul huda on May 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD