Sekjen KPK Dicopot - GROBOGAN TOP NEWS

Sekjen KPK Dicopot

JAKARTA (TopNews) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres tertanggal 20 Maret 2018 mencopot Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bimo Gunung Abdul Kadir.
Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pemberhentian Bimo dengan alasan kinerja.
"Itu kan sudah lama. Keppresnya saja tertanggal 20 Maret 2018. Biasa, alasannya kinerja," kata Ketua KPK Agus di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Ia mengatakan, pencopotan Sekjen KPK  di tengah jalan bukan hanya terjadi kali ini.  Menurutnya,  Bimo merupakan Sekjen KPK ketiga yang jabatannya dicopot di tengah jalan.
"Bagi KPK, ini sekjen ketiga berturut-turut  yang diberhentikan dengan hormat di tengah jalan," ujarnya.
Bimo dilantik menjadi Sekjen KPK pada 10 Februari 2016. Belum genap empat tahun bekerja, Bimo yang sebelumnya menduduki Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan KPK dicopot menjadi Sekjen KPK.
Posisi Sekjen KPK kini diisi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.  Pahala sendiri membenarkan dirinya menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekjen KPK. (syam/TN)








Sekjen KPK Dicopot Sekjen KPK Dicopot Reviewed by samsul huda on April 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD