KPK Panggil 6 Anggota DPRD Kota Malang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil 6 Anggota DPRD Kota Malang


JAKARTA (TopNews) – Untuk kedua kalinya enam orang anggota DPRD Kota Malang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Namun dari enam anggota itu, yang datang memenuhi panggilan KPK hanya Sahrawi.
‘’Kini Sahrawi ditahan di Rutan KPN Cabang Pomdam Guntur untuk 20 hari ke depan,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Sedianya KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 Hari Kamis (5/4/2018) ini. Kelimanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
"Hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap lima tersangka dalam kasus di Malang. Karena sebelumnya sudah dipanggil secara patut dan tetapi tidak datang," ujar Febri.
Mereka adalah Abdul Hakim (Ketua DPRD), Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, Imam Fauzi, dan Tri Yudiani.  Febri menegaskan sejumlah anggota DPRD itu, diminta mematuhi panggilan penyidik. Dan diharapkan tidak mangkir lagi dari panggilan KPK.
 "Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi kewajiban hukumnya utuk datang dalam pemeriksaan. Tetapi kalau tidak datang lagi, mereka berpotensi dipanggil paksa,"  jelasnya.
KPK selama tiga hari berturut-turut  menahan sejumlah tersangka dalam kasus suap itu. Pada Selasa (28/3/2018), menahan enam anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban, calon wali kota dalam Pilkada Malang 2018.
Wali Kota Malang Mochammad Anton ikut ditahan. Sehari setelahnya, Rabu (28/3/2018), KPK menahan lima anggota DPRD lainnya. Mereka adalah Salamet, M Zainuddin AS, Mohan Katelu, Suprapto, Wiwik Hendri Astuti.
Lalu Kamis (29/3/2018), hanya menahan Bambang Sumarto, Ketua Komisi C DPRD. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Wali Kota Malang Mochammad Anton sebagai tersangka bersama 18 anggota DPRD kota itu.
Diduga Anton memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang terkait pembahasan APBD-P 2015. Sedangkan  18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. (syam/TN)






KPK Panggil 6 Anggota DPRD Kota Malang KPK Panggil 6 Anggota DPRD Kota Malang Reviewed by samsul huda on April 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD