Samad: Awasi APBN 2018 Untuk Cegah Korupsi Mega Proyek Terulang Kembali - GROBOGAN TOP NEWS

Samad: Awasi APBN 2018 Untuk Cegah Korupsi Mega Proyek Terulang Kembali


JAKARTA (TopNews) -  Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengingatkan publik untuk ikut mengawasi postur APBN 2018. Lebih-lebih di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa.
Ia mengatakan,  pengawasan perlu dilakukan karena kasus korupsi sebagian besar dari pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK 2011-2015 ini mengatakan, laporan KPK per 31 Desember 2017, terdapat 171 kasus korupsi yang berasal dari pengadaan barang dan jasa.
APBN 2018 untuk belanja negara dinilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp 2.220,7 triliun. Hal itu bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan.
‘’Untuk itu semua pihak harus ikut mengawasi," kata Abraham di Jakarta, Kamis (22/3/2018). Saat itu, kata Samad, di APBN terdapat belanja barang proyek Hambalang cukup besar. Tidak disebutkan berapa nilainya. Ternyata belakangan diketahui proyek tersebut untuk bancakan anggota DPR hingga merugikan negara sebesar Rp 703 miliar.
"Apalagi kasus megakorupsi e-KTP. Negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa," ujarnya.
Abraham mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.
"Tetapi sayangnya berkaca dari pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan, masih banyak kelemahan dalam tata kelola perpajakan. Tata kelolanya masih amburadul, yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi,” jelasnya.
Dalam postur APBN 2018, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp 1,2 triliun.
Untuk belanja negara dalam APBN 2018, pemerintah dan DPR RI menyepakati Rp 2.220,7 triliun. Nilai ini menurut Abraham sangat fantastis, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,2 triliun. Sedangkan anggaran Infrastruktur Rp 410, 7 triliun.
Melihat postur APBN 2018 itu,  pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun dan sebagian besarnya diharapkan diperoleh dari penerimaan pajak Rp 1.618,2 triliun.
"Dalam postur APBN 2018 terlihat hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa. Inilah celah paling besar terjadinya korupsi,” jelasnya. (syam/TN)




Samad: Awasi APBN 2018 Untuk Cegah Korupsi Mega Proyek Terulang Kembali Samad: Awasi APBN 2018 Untuk Cegah Korupsi Mega Proyek Terulang Kembali Reviewed by samsul huda on March 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD