Kasus Skimming Kediri dan Purwodadi, BI Minta BRI Percepat Migrasi Kartu ATM Chip - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Skimming Kediri dan Purwodadi, BI Minta BRI Percepat Migrasi Kartu ATM Chip


JAKARTA (TopNews) - Bank Indonesia (BI) mendesak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk dan bank penerbit kartu ATM/debit lainnya mempercepat migrasi kartu ATM/debit dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke teknologi chip. Sebab chip dinilai memiliki standar keamanan lebih tinggi.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, kasus skimming data nasabah BRI melalui kartu debit di Kediri, Jawa Timur, dan lainnya harus menjadi pelajaran bahwa industri perbankan perlu terus memutakhirkan standar teknologi keamanan dalam layanan sistem pembayaran.
"Pimpinan BRI sudah kita panggil, dan kita minta supaya BRI mempercepat migrasi ke chip," kata Erwin, di Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan BRI, kasus skimming itu, terjadi pada nasabah Simpedes BRI yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp 5 juta. Kartu debit dengan saldo tersebut memang masih diperbolehkan menggunakan pita magnetik.
"BRI sudah komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut. BI concern dengan kasus di sistem pembayaran ini," ujar Erwin.
Kartu ATM atau kartu ATM yang disertai kartu debit dengan pita magnetik memang kerap dinilai rentan kejahatan skimming. Kasus skimming ini juga menjadi masalah sistem pembayaran di industri keuangan global. Solusi muncul dengan teknologi chip yang lebih sulit digandakan. Namun, penerapan teknologi chip memerlukan biaya investasi yang lebih mahal dibandingkan pita magnetik.
Bank Sentral sebenarnya melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP telah mewajibkan untuk kartu debit yang baru diterbitkan sejak 30 Juni 2017 wajib dilengkapi standar nasional chip. Sedangkan untuk kartu ATM dan debit yang sudah beredar di masyarakat ditargetkan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2018, minimal 30 persen dari total kartu ATM dan debit sudah menggunakan chip dan PIN online enam digit.
Baru pada 31 Desember 2021, sebanyak 100 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online enam digit.
Sebelumnya nasabah di BRI Unit Geyer, Grobogan, Jateng, Joko Purnomo kebobolan Rp 30 juta dari ATM miliknya. Setelah kejadiannya dilaporkan ke BRI Pusat, uang nasabah itu diganti 100 persen, meski harus menunggu 20 hari untuk penyelidikan pihak bank.
Tidak lama setelah itu, nasabah BRI Unit Danyang Purwodadi asal Kalongan, Purwodadi, juga kebobolan melalui ATM miliknya Rp 15 juta. Kejadiannya sudah dilaporkan ke BRI Pusat melalui Call Centre. Nasabah yang identitasnya dirahasiakan ini mengaku belum dapat ganti dari BRI Pusat. Namun dijanjikan setelah 20 hari uangnya yang raib dari ATM segera diganti 100 persen melalui transfer ke rekening nasabah itu. (syam/TN) (syam/TN)
Kasus Skimming Kediri dan Purwodadi, BI Minta BRI Percepat Migrasi Kartu ATM Chip Kasus Skimming Kediri dan Purwodadi, BI Minta BRI Percepat Migrasi Kartu ATM Chip Reviewed by samsul huda on March 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD